Polresta Tangerang Komitmen Tingkatkan Pelayanan SKCK lewat Pengawasan Sipropam Polresta Tangerang3
Dalam rangka menjaga kualitas pelayanan publik serta memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Tangerang melaksanakan pengawasan rutin terhadap pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pengawasan ini dilakukan setiap hari sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Pengawasan difokuskan pada beberapa aspek, di antaranya kehadiran dan sikap personel pelayanan, kepatuhan terhadap prosedur pelayanan, kebersihan dan kenyamanan ruang pelayanan, serta kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. Setiap temuan dan hasil monitoring Sipropam dirangkum dalam laporan harian yang secara langsung disampaikan kepada Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si.
Kapolresta Tangerang menyambut baik pengawasan tersebut sebagai langkah preventif dalam mencegah penyimpangan atau keluhan masyarakat. “Pelayanan SKCK merupakan salah satu bentuk langsung dari kehadiran Polri di tengah masyarakat. Setiap petugas harus memastikan bahwa masyarakat dilayani secara humanis, profesional, dan tanpa pungutan liar. Laporan harian dari Sipropam menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut apabila ditemukan pelanggaran,” ujar beliau.
Kegiatan pengawasan ini juga menjadi sarana penguatan budaya pelayanan prima (service excellence) di lingkungan Polresta Tangerang, sejalan dengan program prioritas Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Polresta Tangerang akan terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip integritas dan profesionalitas